7.1
Data/bukti penghematan biaya akses layanan
Sebagian terbuka
Program membawa layanan ke rumah warga lewat dua jalur: kunjungan rumah Longcase — mahasiswa bersama dokter AHS memantau satu pasien dan keluarganya sekurang-kurangnya dua kali — dan kunjungan rumah dokter desa. Setiap kontak di rumah adalah satu perjalanan ke fasilitas kesehatan yang tidak perlu ditempuh warga: waktu tempuh dan tunggu serta ongkos perjalanan. Nilainya diestimasi dari jumlah kunjungan di JEJAK dikalikan upah per jam UMP Jawa Barat 2026 dan ongkos perjalanan, dalam tiga skenario asumsi.
Bukti
Estimasi dari data JEJAK Estimasi penghematan biaya akses layanan
Volume dari JEJAK hari ini: 1.434 laporan kasus Longcase final ×
2 kunjungan rumah minimal =
2.868 kunjungan; ditambah 1.016 orang
yang dijangkau kunjungan rumah dokter desa (240 kegiatan).
Total 3.884 kontak layanan di rumah.
Upah per jam: Rp 13.397 (UMP Jawa Barat 2026, Rp 2.317.601 (Kepgub 561/Kep.859-Kesra/2025) ÷ 173 jam).
| Skenario | Asumsi per kontak | Nilai per kontak | Kunjungan Longcase | Kunjungan dokter desa | Total potensi |
| Rendah |
2 jam × 1 orang + ongkos Rp 20.000 Pasien pergi sendiri, fasilitas dekat, ongkos angkutan umum satu kali jalan pulang-pergi |
Rp 46.794 |
Rp 134.205.192 |
Rp 47.542.704 |
Rp 181.747.896 |
| Sedang |
3 jam × 1,5 orang + ongkos Rp 30.000 Sekitar 3 jam tempuh dan tunggu; separuh pasien ditemani satu anggota keluarga |
Rp 90.287 |
Rp 258.943.116 |
Rp 91.731.592 |
Rp 350.674.708 |
| Tinggi |
4 jam × 2 orang + ongkos Rp 50.000 Desa berakses sulit; pasien kronis/lansia selalu ditemani; ojek pulang-pergi |
Rp 157.176 |
Rp 450.780.768 |
Rp 159.690.816 |
Rp 610.471.584 |
Cara membaca: skenario Sedang memberi potensi penghematan warga sekitar Rp 350.674.708
untuk 3.884 kontak layanan di rumah — nilai waktu produktif dan ongkos yang tidak perlu
dikeluarkan warga. Angka ini bergerak mengikuti data JEJAK dan asumsinya terbuka untuk dikoreksi hasil survei lapangan.
Konteks — bukan bukti klaim ini
Media sosial Gambaran jarak tempuh layanan di desa lokus — 1 unggahan
Lima teratas dipilih beragam desa (sasaran terbanyak per desa), sisanya urut tanggal.
Yang belum tersedia. Ini estimasi dari asumsi yang dinyatakan, bukan pengukuran: waktu dan ongkos yang sebenarnya dikeluarkan warga per kunjungan belum disurvei, dan tidak setiap kunjungan rumah menggantikan kunjungan ke fasilitas yang pasti terjadi.
7.2
Data pencegahan biaya kuratif
Sebagian terbuka
Longcase menempatkan pasien penyakit kronis — terbanyak hipertensi, diabetes melitus, obesitas, dislipidemia — dalam pemantauan longitudinal, dan kegiatan promotif-preventif (Posbindu, Prolanis, penyuluhan) menjangkau puluhan ribu peserta. Pengendalian hipertensi terbukti menurunkan risiko stroke (penurunan sistolik 10 mmHg ≈ 27% lebih sedikit stroke, meta-analisis Ettehad dkk., Lancet 2016). Biaya kuratif yang tercegah disajikan sebagai ilustrasi dengan tarif JKN, bukan sebagai capaian.
Bukti
Ilustrasi dengan tarif JKN Ilustrasi biaya kuratif yang tercegah
824Pasien hipertensi dalam pemantauan Longcase (pasien)
465Pasien diabetes melitus dalam pemantauan Longcase (pasien)
8Bila 1% pasien hipertensi terhindar dari satu episode stroke dalam setahun (episode)
Rp 37.600.000Biaya rawat inap yang tidak terjadi (Rp 4.700.000 per episode) — rupiah
Rp 102.169.600Setiap satu pasien yang terhindar dari gagal ginjal terminal — rupiah per tahun
| Biaya kuratif yang dihindari | Besaran | Sumber tarif |
| Satu episode rawat inap stroke iskemik (kelas 3, RS pemerintah) | Rp 4.700.000 per episode | Rata-rata tarif INA-CBG stroke iskemik rawat inap kelas 3, Chetrine dkk., Pharmacy Medical Journal Unsrat |
| Hemodialisis gagal ginjal terminal, 2 sesi/minggu | Rp 102.169.600 per pasien per tahun | Tarif INA-CBG hemodialisis Rp 982.400 per sesi × 104 sesi |
Dasar epidemiologi: penurunan tekanan darah sistolik 10 mmHg menurunkan risiko stroke sekitar
27% (Ettehad dkk., Lancet 2016).
Proporsi 1% adalah ilustrasi sensitivitas,
bukan hasil pengukuran pada pasien program. Kegiatan promotif-preventif lain (Posbindu, Prolanis, penyuluhan) menambah
potensi ini tetapi tidak dihitung karena pesertanya belum terdeduplikasi.
Konteks — bukan bukti klaim ini
JEJAK hari ini Kegiatan lapangan per jenis layanan
| Jenis layanan | Sasaran menurut borang | Kegiatan | Peserta tercatat |
| Posyandu |
Ibu hamil, bayi, dan balita (KIA–KB–gizi) |
316 |
12.030 |
| Posbindu |
Dewasa dan lansia — skrining penyakit tidak menular |
145 |
10.907 |
| Prolanis |
Penderita hipertensi dan diabetes melitus |
55 |
3.005 |
| Kunjungan Rumah |
Kasus khusus: ibu hamil risiko tinggi, ODGJ, lansia |
240 |
1.016 |
| Penyuluhan |
Masyarakat umum dan remaja |
283 |
13.534 |
| Rawat Jalan |
Pelayanan klinik di desa, Poskesdes, dan Posyandu |
714 |
11.494 |
Peserta dijumlah per kegiatan, belum terdeduplikasi antarkegiatan. Rincian per lokasi ada pada rekap kegiatan lapangan.
Yang belum tersedia. Kejadian komplikasi pada pasien yang dipantau belum diukur sebelum-sesudah; angka di sini ilustrasi sensitivitas ("bila 1% terhindar"), bukan hasil evaluasi.
7.3
Data tenaga profesional
Sebagian terbuka
Tenaga profesional yang terserap program: dokter desa di lokasi lokus dan preseptor lapangan di wahana.
Borang · 21 September 2026
57lokasi
Lokasi dokter desa
Borang · 21 September 2026
101preseptor
Preseptor lapangan
JEJAK hari ini
106preseptor
Preseptor unik pembimbing
JEJAK hari ini
57lokasi
Lokasi dokter desa terdaftar
Yang belum tersedia. Nilai ekonomi penyerapan tenaga profesional bagi daerah belum dihitung.
7.4
Dokumen pembiayaan program
Belum tersedia
Pembiayaan bersama dua institusi yang melekat pada anggaran reguler, bukan hibah berdurasi tetap.
Sumber pembiayaan
| Komponen | Sumber dana |
| Honorarium dokter desa | APBD Provinsi Jawa Barat |
| Honorarium seluruh preseptor | Universitas Padjadjaran |
| Fasilitas, sarana operasional, tempat tinggal | Pemerintah Kabupaten |
| Total anggaran dan anggaran per tahun | Belum dirilis |
Yang belum tersedia. Nominal anggaran belum dirilis dan dokumen anggaran belum dipublikasikan.
7.5
Bukti kontribusi pemerintah daerah dan Unpad
Sebagian terbuka
Honorarium dokter desa dari APBD Provinsi; seluruh honorarium preseptor dari Unpad; fasilitas, sarana operasional, dan tempat tinggal dari Pemerintah Kabupaten sebagai kewajiban tertulis.
Kontribusi tiap pihak
| Pihak | Peran dan kontribusi |
| Pemerintah Provinsi Jawa Barat | Menetapkan kriteria dan lokus desa; menyusun dan menetapkan petunjuk teknis; APBD Provinsi untuk penghasilan dan peningkatan kompetensi dokter desa |
| Pemerintah Kabupaten (18 kabupaten) | Mengusulkan lokus desa; menjamin fasilitas kesehatan, sarana operasional, keamanan, dan tempat tinggal layak; penerbitan izin praktik |
| Universitas Padjadjaran | Lembaga pengelola dokter desa: menyiapkan, mendistribusikan, mendampingi, mengembangkan kompetensi, membina, mengawasi, dan melaporkan |
Yang belum tersedia. Kewajiban tiap pihak terbaca pada perjanjian; bukti realisasi kontribusi per pihak belum dipublikasikan.